Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak manusia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lingkungan Hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang
dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang
nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat
menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan
keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan
datang.
Pendidikan lingkungan hidup formal adalah kegiatan pendidikan di
bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan
secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi
maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).
Pendidikan lingkungan hidup
nonformal adalah
kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah
yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan
AMDAL, ISO 14000, PPNS).
Pendidikan lingkungan hidup informal adalah kegiatan pendidikan di
bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak
terstruktur maupun tidak berjenjang.
Visi pendidikan lingkungan hidup
yaitu: Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan
hidup.
Pada hakikatnya visi ini bertitik
tolak dari latar belakang permasalahan pendidikan lingkungan hidup yang ada
selama ini dan sejalan dengan filosofi pembangunan berkelanjutan yang
menekankan bahwa pembangunan harus dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat
generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan
generasi mendatang serta melestarikan dan mempertahankan fungsi lingkungan dan
daya dukung ekosistem.
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut
di atas, maka ditetapkan misi yang harus dilaksanakan, yaitu:
1.
Mengembangkan
kebijakan pendidikan nasional yang berparadigma lingkungan hidup;
2.
Mengembangkan
kapasitas kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di pusat dan daerah;
3.
Meningkatkan
akses informasi pendidikan lingkungan hidup secara merata;
4.
Meningkatkan
sinergi antar pelaku pendidikan lingkungan hidup.
B. Tujuan dan Ruang Lingkup kebijakan PLH
Tujuan pendidikan lingkungan hidup:
Mendorong dan memberikan kesempatan
kepada masyarakat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang pada
akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian, komitmen untuk melindungi, memperbaiki
serta memanfaatkan lingkungan hidup secara bijaksana, turut menciptakan pola
perilaku baru yang bersahabat dengan lingkungan hidup, mengembangkan etika
lingkungan hidup dan memperbaiki kualitas hidup.
Sesuai dengan tujuan pendidikan
lingkungan hidup, maka disusunlah kebijakan pendidikan lingkungan hidup di
Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan iklim yang mendorong semua pihak
berperan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup untuk pelestarian
lingkungan hidup.
a. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kebijakan Pendidikan
Lingkungan Hidup meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Pendidikan
lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal
dilaksanakan oleh seluruh stakeholder.
2.
Diarahkan
kepada beberapa hal yang meliputi aspek: a) kelembagaan, b) SDM yang terkait
dalam pelaku/pelaksana maupun objek pendidikan lingkungan hidup, c) sarana dan
prasarana, d) pendanaan, e) materi, f) komunikasi dan informasi, g) peran serta
masyarakat, dan h) metode pelaksanaan.
Kebijakan Umum
Kebijakan umum pendidikan lingkungan hidup terdiri
dari:
1. Kelembagaan
pendidikan lingkungan hidup menjadi wadah/sarana menciptakan perubahan perilaku
manusia yang berbudaya lingkungan
Selama ini pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup di lapangan masih banyak mengahadapi berbagai hambatan. Salah
satu hambatan yang dirasakan sangat krusial adalah belum optimalnya kelembagaan
pendidikan lingkungan hidup di Indonesia sebagai wadah yang ideal dan efektif
dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di
lapangan.
2. Sumber
daya manusia pendidikan lingkungan hidup yang berkualitas dan berbudaya
lingkungan
Berhasil tidaknya pelaksanaan
pendidikan lingkungan hidup di lapangan ditentukan antara lain oleh kualitas
dan kuantitas pelaku dan kelompok sasaran pendidikan lingkungan hidup. Dengan
meningkatnya kualitas dan kuantitas pelaku pendidikan lingkungan hidup
(misalnya: guru, pengajar, fasilitator) diharapkan akan menghasilkan sumber
daya manusia yang berpengetahuan, berketerampilan, bersikap dan berperilaku
serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelestarian fungsi lingkungan
hidup di sekitarnya.
3. Sarana
dan prasarana pendidikan lingkungan hidup sesuai dengan kebutuhan
Agar proses belajar-mengajar dalam
pendidikan lingkungan hidup dapat berjalan dengan baik, perlu didukung dengan
sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut meliputi
antara lain: laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, peralatan
belajar-mengajar. Di samping itu, dalam melaksanakan pendidikan lingkungan
hidup, alam dapat digunakan sebagai sarana pengetahuan.
4. Pengalokasian
dan pemanfaatan anggaran pendidikan lingkungan hidup yang efisien dan efektif
Penyelenggaraan pendidikan lingkungan
hidup perlu didukung pendanaan yang memadai. Pendanaan dan pengalokasian
anggaran bagi pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup tersebut sangat
bergantung kepada komitmen pelaku pendidikan lingkungan hidup di semua
tingkatan, baik pusat dan daerah. Agar pendidikan lingkungan hidup dapat
dilaksanakan dengan baik perlu adanya keterlibatan semua pihak dalam
pengalokasian anggaran yang proporsional dan penggunaan anggaran pendidikan
lingkungan hidup yang efisien dan efektif.
5. Materi
pendidikan lingkungan hidup yang berwawasan pembangunan berkelanjutan,
komprehensif dan aplikatif
Penyusunan materi pendidikan
lingkungan hidup harus mengacu pada tujuan pendidikan lingkungan hidup dengan
memperhatikan tahap perkembangan dan kebutuhan yang ada saat ini. Untuk itu,
materi pendidikan lingkungan hidup perlu dipersiapkan secara matang dengan
mengintegrasikan pengetahuan lingkungan yang berwawasan pembangunan
berkelanjutan, dan disusun secara komprehensif, serta mudah diaplikasikan
kepada seluruh kelompok sasaran.
6. Informasi
yang berkualitas dan mudah diakses sebagai dasar komunikasi yang efektif
Kualitas informasi tentang
pendidikan lingkungan hidup perlu terus dibangun dan dijamin ketersediaannya
agar setiap orang mudah mendapatkan informasi tersebut. Informasi yang
berkualitas dapat digunakan untuk pelaksanaan komunikasi efektif antar pelaku
dan kelompok sasaran serta bagi pengembangan pendidikan lingkungan hidup.
7. Keterlibatan
dan ketersediaan ruang bagi peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan
lingkungan hidup
Keterlibatan masyarakat diperlukan
dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pelaku pendidikan lingkungan hidup perlu memberikan peran yang
jelas bagi keterlibatan masyarakat tersebut.
8. Metode
pendidikan lingkungan hidup berbasis kompetensi
Metode pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup merupakan hal yang penting dan sangat berperan dalam
menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas. Pengembangan metode
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang baik (berbasis kompetensi dan
aplikatif), dapat meningkatkan kualitas pendidikan lingkungan hidup sehingga
dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
Pendidikan
lingkungan hidup haruslah :
1. Mempertimbangkan
lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan
sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
2. Merupakan
suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai
pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non
formal;
3. Mempunyai
pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau
ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu
pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
4. Meneliti
(examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional,
regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai
kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
5. Memberi
tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial,
dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
6. Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah
dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
7. Secara
eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana
pembangunan dan pertumbuhan;
8. Memampukan
peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar
mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima
konsekuensi dari keputusan tersebut;
9. Menghubungkan (relate) kepekaan
kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan
klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun
pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap
lingkungan tempat mereka hidup;
10. Membantu
peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan
penyebab dari masalah lingkungan;
11. Memberi
tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan
untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
12. Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang
kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman
secara langsung (first - hand experience).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar